Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran TransJakarta rute Pondok Cabe - Tanah Abang ditolak keras oleh operator angkot 106 dan D15. Bahkan para operator angkot itu menggelar aksi protes pada Kamis (4/4/1019) lalu.
Melihat kondisi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memfasilitasi pertemuan antara pengusaha angkutan perkotaan setempat dengan PT. Transportasi Jakarta selaku operator Transjabodetabek rute Pondok Cabe-Tanah Abang pada Senin (8/4/2019) mendatang di Terminal Pondok Cabe.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono berharap pertemuan itu bisa menghasilkan kesepakatan antara TransJakarta dengan angkutan perkotaan setempat sehingga masing-masing dapat menjalankan usaha dan layanannya kepada masyarakat.
“BPTJ secara prinsip telah menyetujui ijin trayek Angkutan PerkotaanTransJabodetabek Reguler dengan trayek Pondok Cabe – Tanah Abang, namun persyaratannya harus bekerja sama dengan angkutan perusahaan setempat”, kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono dalam keterangan resmi, Sabtu (6/4/2019).
“Persyaratan tersebut dimaksudkan agar keberadaan TransJakarta tidak mematikan layanan angkutan perkotaan yang selama ini telah beroperasi seperti 106 dan D15 tetapi saling melengkapi dan menguntungkan," tambahnya.
Bambang melanjutkan, menyusul adanya protes dari para pengusaha angkutan perkotaan, BPTJ akan tetap berupaya agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Untuk sementara, sampai dengan hari Senin, 8 April 2019, TransJakarta yang melayani Pondok Cabe – Tanah Abang berubah rute menjadi Halte Ciputat – Lebak Bulus – Tanah Abang,” kata Bambang.
Baca: Hindari Konflik dengan Supir Angkot 106, Rute TransJakarta S41 Dialihkan
Sementara itu, angkutan perkotaan trayek 106 dan D15 berkewajiban untuk masuk ke Terminal Pondok Cabe.
Hal ini merupakan kesepakatan sementara yang dihasilkan melalui pertemuan yang dilaksanakan pada Kamis, (4/4/2019) lalu yang melibatkan BPTJ, Pengurus Trayek 106 dan D15 serta pihak Kepolisian dan Koramil di Terminal Pondok Cabe.
Pertemuan tersebut juga menyinggung adanya rencana perubahan rute dari Tanah Abang – Lebak Bulus – Cirendeu – Pondok Cabe PP menjadi Tanah Abang – Lebak Bulus – Ciputat – Pondok Cabe PP. Namun untuk memastikan hal tersebut, akan dibahas pada pertemuan yang diselenggarakan pada hari Senin, 8/4/2019 besok.
"Apapun hasil pertemuan tanggal 8 April 2019 nanti, persyaratan kerjasama antara TransJakarta dengan angkot tetap harus dipenuhi karena kerjasama ini dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi," tegas Bambang.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Menurut Bambang, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatur semua aspek agar integrasi moda terwujud.
“Perselisihan semacam ini sebenarnya hanya contoh kecil seringnya terjadi benturan kepentingan berbagai pihak dalam proses mewujudkan integrasi moda,” kata Bambang.
Dalam berbagai hal menurut Bambang masih banyak permasalahan dalam eskalasi yang lebih rumit dan melibatkan berbagai pihak lintas wilayah administratrif di Jabodetabek, oleh karena itu kehadiran Pemerintah Pusat menjadi penting.
“Tidak mungkin masalah integrasi moda dapat diselesaikan hanya dengan menyerahkannya pada operator baik BUMN, BUMD apalagi swasta," urai Bambang.
"Pilihan yang paling relevan dan rasional untuk entitas baru itu seharusnya dalam bentuk otoritas transportasi yang memiliki kewenangan penuh, berada langsung di bawah Presiden dan setingkat menteri,” kata Bambang.