News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lolos dari Kecelakaan Lion Air yang Jatuh di Karawang, Caleg Ini Meninggal di Hotel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Djunaidi H Thalib, caleg DPRD Bangka Belitung Dapil Babel I Kota Pangkal Pinang dari Partai Golkar, saat ini dibawa ke RSCM untuk kepentingan penyidikan. Beberapa kerabat dan pihak keluarga terlihat di tempat kejadian perkara, Selasa (9/4/2019)

Untuk memperjuangkan hak-hak keluarga korban Lion Air JT 610, Kantor Advokat Kailimang & Ponto bergabung bersama kelompok Advokat di Amerika Serikat untuk menggugat Boeing Company.

Kelompok kuasa hukum para penggugat terdiri dari Brian S. Kabateck dari Kabateck LLP, Los Angeles, Steven Hart dari firma asal Chicago, Hart McLaughlin & Eldridge, serta Sanjiv Singh dari kantor hukum Sanjiv N. Singh dan Michael lndrajana dari kantor hukum lndrajana Law Group, keduanya dari San Mateo, California.

Hingga saat ini, terdapat 60 ahli waris korban Lion Air JT 610 yang mengajukan gugatan kepada Boeing.

"Boeing perlu segera menyelesaikan klaim dari keluarga. Keluarga yang terluka karena kehilangan orang-orang terkasih, kehilangan ibu, ayah, dan anak mereka dengan cara yang paling mengerikan.

Boeing seharusnya bekerjasama dengan semua yang terlibat untuk menyelesaikan masalah ini sekarang,” kata Brian Kabateck.

Menurut Sanjiv Singh, kuasa hukum lainnya, mengatakan permintaan maaf CEO Boeing belum pernah terjadi sebelumnya sepanjang sejarah litigasi bencana penerbangan. Ia pun meminta Boeing memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

Sanjiv Singh juga menyatakan "Kerugian dari kematian orang Indonesia harus ditakar secara sama dengan kerugian dari kematian orang Amerika yang meninggal di Ethiopia Airlines."

Ini bisa terjadi kalau keluarga korban dari Indonesia ikut bergabung menuntut Boeing di Amerika Serikat.

Jumlah ganti ruginya akan jauh lebih tinggi dari yang diatur dalam perundang-undangan Indonesia.

"Keluarga layak menerima ganti rugi dari maskapai dan produsen sekaligus tanpa harus memilih salah satunya," kata Sanjiv Singh.

Para advokat yang mewakili para keluarga korban tragedi Lion Air menggugat Boeing atas kelalaian yang mengakibatkan kematian (wrongful death).

Gugatan ini diajukan di Cook County, negara bagian Illinois, Amerika Serikat lokasi kantor pusat produsen pesawat terbang tersebut.

Gugatan diajukan setelah 189 orang meninggal dalam kecelakaan yang membuat pesawat terjun bebas akibat kesalahan sistem anti-stall dan maneuvering characteristics augmentation system (MCAS), serta kelemahan petunjuk penerbangan dan prosedur operasional Boeing.

"Gugatan sudah masuk sejak November 2018 lalu. saat ini ada sekitar 60 keluarga JT 610 masukan gugatan ke AS. Kemarin ethiopian 1, 2 orang ada lah korbannya kenal lawyer terkenal di sana," kata Harry Ponto, kuasa hukum lainnya.

"Bagi keluarga ragu-ragu, bimbang kami harapkan mereka bisa ambil keputusan dan ikut bergabung dengan kami semua yang sudah ajukan ke AS. Kalaupun Boeing maupun out of the court settlement (penyelesaian tanpa jalur hukum) kita lihat saja, mudah-mudahan bisa sesuai, kalau tidak lanjut ke pengadilan," ujarnya. (abs)

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini