KPU ditandai dalam unggahan video tersebut.
Surat Suara Kurang
Ketua KPPS 44 Yati Suhardi mengatakan, surat suara kurang karena banyak warga yang tidak masuk dalam DPT.
Ia mencatat di TPS-nya saja setidaknya ada 200 orang yang mendaftar sebagai DPK karena tidak menerima formulir C6.
Baca: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu di Tangerang, Mulai dari Surat Suara Nyasar Hingga Tertukar
"Waktu disensus itu, (warga) susah di datanginnya, ada yang kerja. Kami datang pagi mereka sudah berangkat, kami datang Sabtu-Minggu kayaknya enggak mau diganggu, kami datangin ke pembantu juga mereka tanya ke majikan," ucapnya.
Tak kunjung mendapat data pemilih, pihaknya kemudian meminta data ke pengelola kompleks perumahan Lippo Karawaci Utara.
Data itulah yang diserahkan KPPS ke KPU untuk kemudian dimasukkan ke DPT di tujuh TPS di lokasi tersebut.
Baca: Wiranto: Tahapan Pemungutan-Penghitungan Suara di Pemilu 2019 Berjalan Lancar dan Damai
"Jadi hari ini mereka mengiranya dipersulit, padahal surat suara kami sesuai dengan DPT, ditambah dua persen," kata dia.
Menurut Yati, warga menyalahkan mereka karena data yang ada dalam DPT tidak diperbarui sehingga banyak warga tidak terdaftar.
Ada Surat Suara yang Dicoret
Saat melihat banyaknya warga yang protes dan ingin menggunakan hak suara, pihak KPPS meminta KPU Kota Tangerang untuk menambah surat suara.
KPU mengabulkan permohonan tersebut dan mengirimkan beberapa dus surat suara ke lokasi.
Baca: Viral Grafis Data Quick Count Pilpres MetroTV Sempat Menangkan Prabowo-Sandi, Ini Penjelasan MetroTV
KPU lalu melakukan pendataan berapa jumlah DPK yang masuk dan terdaftar di tujuh TPS tersebut.
Mereka membagi-bagikan tambahan surat suara ke masing-masing TPS sesuai data yang ada.