Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit.
KPU Evaluasi Pemilu Serentak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah karena faktor kelelahan.
Baca: Pemerintah Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal
"Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sanpai pukul 17.49 WIB, petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 91 orang meninggal dunia. Kemudian 374 orang sakit," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain.
Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 26 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.
Selain itu, masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.
Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut.
KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS.
Bahkan, Arief Budiman mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan.
Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.
"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar Arif Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui.