TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belum lama ini beredar baliho atau spanduk yang isinya memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Bekasi.
Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus melakukan penyisiran terkait keberadaan baliho tersebut.
Baca: Ada Spanduk Besar Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandiaga di Rawa Belong, Tersisip Wajah Habib Rizieq
Kordinator Divis Pengawasan Bawalu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan penyisiran terhadap keberadaan baliho atau spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandiaga.
"Kita masih sisir bareng Satpol PP dan Kepolisian, penyisiran di masing-masing panwascam (panitia pengawas kecamatan)," kata Ali, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan, sejak sekitar satu minggu belakangan, sepanduk atau baliho ucapan kemenangan untuk Prabowo-Sandiaga banyak dijumpai di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Semenjak awal kemunculan itu, Bawaslu dan Satpol PP serta kepolisian untuk melakukan penertiban.
Sejumlah titik itu berada di Perumahan Kemang Pratama, Jalan Sultan Agung, Telum Pucung Bekasi Utara dan sejumlah titik lainnya.
"Total sampai sejauh ini sudah ada 12 lebih baliho dan spanduk kemenangan paslon nomor urut 02," kata Ali.
"Masyarakat diminta untuk sama-sama menunggu keputusan resmi dari KPU dan tidak saling klaim kemenangan," jelas dia.
Pemasangan baliho, kata Ali, dilakukan oleh sejumlah simpatisan dan pendukung.
Baca: Pertemuan Prabowo dengan Media Asing, TKN Jokowi-Maruf : Memang Sudah Tak Percaya Media Nasional?
Untuk menghindari konflik, Bawaslu Kota Bekasi mengambil langkah persuasif untuk melakukan penertiban.
"Kita persuasif enggak langsung turunin, bicarain dulu kalau misalnya spanduk itu di pasang di posko, atau tempat-tempat tertentu agar menghidari konflik," ujar dia.
Spanduk yang Sama Beredar di Jakarta Barat