TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Kamis (9/5/2019), digelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan.
Sebanyak 333.076 suara menjadi milik pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf di wilayah Jakarta Pusat pada Pemilu 2019, 17 April lalu.
Baca: Massa GERAK Dibubarkan Dua Kali, Eggi Sudjana : Ini Tragedi Demokrasi
Jumlah itu melebihi suara paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang didukung 315.078 pemilih.
Terdapat selisih 17.998 suara antara Jokowi-Maruf dengan Prabowo Sandi di Jakarta Pusat.
Di wilayah ini, tercatat 657.207 orang yang menggunakan hak pilihnya.
Namun, tidak semuanya masuk dalam penghitungan suara yang sah.
KPU Jakarta Pusat menyatakan sebanyak 9.053 surat suara tidak sah.
Baca: Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan
"Jumlah suara sah sebanyak 648.154," ujar Murpatono, anggota KPU Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari 829.241 surat suara yang disediakan, 170.795 di antaranya tidak terpakai dan 1.239 dikembalikan karena rusak
Penulis : Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Raup 333.076 Suara, Jokowi-Maruf Berjaya di Jakarta Pusat