Dikatakan Harto, dua polisi itu tetap berada di rumahnya meski telah mendapatkan informasi bahwa Hermawan telah diamankan di rumah kerabatnya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.
Baca: Polda Sumsel Pastikan Satu-satunya Terduga Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria adalah Prada DP
Sebab, sekitar Puku 09.30 WIB, Hermawan beserta polisi dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi rumah Hermawan untuk melakukan penggeledahan dan mengambil barang bukti.
"Pas penggeledahan itu ada beberapa barang bukti yang dibawa yakni jaket, peci dan tas yang dipakainya pas demo itu," kata Harto.
Harto menambahkan, secara umum Hermawan dikenal sebagai anak yang baik dan aktif berorganisasi di lingkungannya.
"Dia itu baik, dan aktif juga di karang taruna, intinya bukan anak nakal yang suka nongkrong-nongkrong lah, kerjanya juga di bidang wakaf Alquran," kata Harto.
Diketahui, Hermawan ditangkap aparat Polda Metro Jaya akibat ancaman akan penggal kepala Jokowi sewaktu demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang yang viral di media sosial.
Tidur saat hendak ditangkap
Hermawan Susanto (25) sedang tidur ketika Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hendak menangkapnya, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00.
Hermawan Susanto dibekuk polisi di rumah budenya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor,
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan Hermawan Susanto diketahui kabur dari rumahnya di Palmerah setelah mengetahui video dimana ia mengatakan akan memenggal kepala Presiden Jokowi viral di media sosial.
Baca: Deputi IV Kemenpora: Demi Allah Saya Tak Berniat Miliki Mobil Toyota Fortuner
"Yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah budenya itu, setelah mengetahui, apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Hermawan Susanto sebetulnya tinggal di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Saat hendak diamankan, Hermawan Susanto sedang tidur di rumah budenya.
Baca: Alur Peristiwa Kasus Kivlan Zen: Pemberian Surat di Bandara, Cegah Dicabut, Hingga Laporkan Balik
"Saat kami amankan yang bersangkutan sedang tidur di rumah budenya itu," kata Ade.