Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hermawan Susanto (25) dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungan tempat tinggalnya, RT 9 RW 7, Palmerah, Jakarta Barat.
Sehingga, kabar penangkapannya membuat warga sekitar terkejut.
Terlebih, Hermawan Susanto ditangkap polisi karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Warga sekitar baru mengetahui aksi nekat Hermawan yang viral di media sosial itu setelah terjadi penangkapan, Minggu (12/5/2019).
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Kondisi Rutan Kelas IIB Siak, Sempatkan Besuk AKP Jailani
"Saya baru tahunya itu kemarin pas polisi sama dia (HS) datang ke rumahnya buat ambil barang bukti," ujar tetangga HS yang enggan disebutkan namanya kepada TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).
Dikatakannya, saat HS bersama polisi datang untuk mengambil barang bukti di rumahnya yang berada di gang padat penduduk, warga sekitar memang berkumpul.
Mereka penasaran dengan kasus yang menjerat pemuda tersebut.
"Kemarin ramai warga kan dia datang kesini dikawal polisi buat ambil barang bukti katanya," katanya.
Menurut dia, Hermawan yang sejak kecil tinggal di kawasan itu dikenal sebagai anak yang baik dan tak pernah membuat masalah.
Baca: Terkait Sehelai Rambut Nabi Muhammad SAW yang Dibawanya dari Turki, Opick Akan Sambangi MUI
"Anaknya mah baik enggak pernah macam-macam makanya kasihan juga dia bisa jadi begitu," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 09/07 Harto K Seha yang baru tahu tindakan HS usai polisi mendatangi rumahnya pada Minggu (12/5/2019) kemarin.
Awalnya Hasto sempat mengira kedatangan polisi berpakaian preman itu untuk menanyakan soal pemilu mengingat dia juga merupakan Ketua KPPS.
"Kemarin pagi itu ada dua polisi pakaian preman ke rumah saya nanya soal HS (Hermawan Susanto) dan memang benar itu warga saya. Kemudian saya tunjukin rumahnya tapi ternyata kosong," kata Harto.