News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polda Metro Jaya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, simak rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.

"Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar maka langkah lantas terhadap arus lalin dilakukan rekayasa dan penutupan arus," ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/5/2019).

Baca: Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap, Batas Toleransi Hanya Sampai Salat Tarawih

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan telah disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya :

1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep, ke Latuharhary menuju arah Manggarai.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Imam Bonjol, diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan, atau diputarbalikkan ke Taman Suropati.

Polisi Pantau Pergerakan Massa

Pihak kepolisian telah memonitor pergerakan massa yang mengikuti aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Ada dua lokasi yang akan menjadi sasaran aksi 22 Mei 2019 pada Rabu besok.

Dilansir Kompas.com, dua lokasi tersenut adalah KPU dan Bawaslu.

Pada Senin (20/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengimbau perwakilan kelompok untuk tidak melakukan mobilisasi massa.

Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai Penumpang Gelap hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan

“Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti dari Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata."

"Kami koordinasikan ke koordinator lapangan untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar,” tutur Dedi.

Ia juga memperingatkan massa untuk menaati peraturan.

Jika peserta aksi tertangkap membawa senjata tajam, maka akan diproses secara hukum.

Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?

Baca: Gerak-Gerik Aksi Demo 22 Mei, Para Jenderal Akan Turun ke Jalan, Pesan Prabowo & Luhut Soal Peluru

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini