News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2019

Pemprov DKI Pastikan Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pasca-Mudik Lebaran

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi atau pemeriksaan bagi para pendatang baru ke Jakarta pascamudik Lebaran tahun ini.

"Sejak tahun lalu kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan, atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari kampung datang ke Jakarta. Mengapa? karena Ibukota adalah milik seluruh warga Indonesia," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (30/5/2019).

Anies Baswedan menegaskan bahwa sebagai Ibukota, Jakarta merupakan kota yang dimiliki oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Ia menilai, bahwa masyarakat Indonesia berhak mengadu nasib dimanapun, termaksud Jakarta. Sebab, sebagai Ibu Kota Jakarta memiliki kesetaraan bagi siapa saja yang ingin berdatangan.

Baca: Karena Tak Bisa Lari, Bocah Depok yang Ngeprank Pura-pura Jadi Pocong Ini Akhirnya Tertangkap Polisi

"Tidak bisa dilarang, misalnya, dari Wonogiri pindah ke Balikpapan. Dari Wonogiri mau bekerja di Palembang, mau bekerja di Manokwari, ataupun mau bekerja di Jakarta. Kita memiliki kesetaraan kesempatan untuk mencari kerja. Itu termasuk juga di Jakarta," paparnya. 

Baca: Pilot Vincent Raditya Mengadu ke Menteri Kominfo, Menduga Ada Pihak yang Tak Suka Pada Dirinya

Meski tidak melarang siapapun untung datang ke Jakarta, orang nomor satu di DKI itu mengingatkan bahwa masyarakat dari daerah lain yang ingin ke Jakarta pascalebaran 2019 tidak lupa untuk membawa surat-surat ataupun data diri secara lengkap.

Dokumen tersebut wajib diserahkan ke para pegawai Pemprov di lingkungan sekitar untuk melengkapi administrasi selama berada di Jakarta.

"Bagi para pemudik. Sampaikan ke Kampung halaman, kalau (keluarga) mau ke Jakarta. Nomor satu, pastikan membawa surat-surat kependudukan yang lengkap, itu wajib. Yang kedua, usahakan memiliki kepesertaan BPJS, sehingga kalau di Jakarta ada masalah kesehatan, mudah tercover," tuturnya.

Penulis: Pebby Ade Liana
Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Bagi Pendatang Baru ke Jakarta, Ini Alasan Anies

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini