News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Bicara Politik, Lelaki Kurang Waras Tikam Pedagang Hingga Tewas, Lalu Bakar Rumah Sendiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sementara itu, Ardi (60) tetangga lain mengatakan, selama ini warga tidak pernah mengucilkan pelaku meski mengetahui dia mengalami gangguan jiwa dan kerap kambuh.

"Ngobrol kadang ketemu di warung, kalau lagi normal biasa aja kaya orang waras, diajak ngomong politik, apalagi ngobrol soal agama dia seneng betul, cuma kalau lagi kambuh ya gitu enggak bisa diajak ngomong," ujarnya.

Kejadian seperti ini baru pertama terjadi, Adi ketika kambuh dan kondisi kejiwaan sedang tidak stabil biasanya bertingkat aneh seperti berjalan keliling kampung seorang diri tanpa alas kaki.

"Baru ini aja sampe separah ini, kalau biasanya dia lagi kambuh paling jalan sendiri ditegur juga diam aja, orang paham oh berati dia lagi kumat," ujarnya.

Polisi sebut pelaku terancam 10 tahun penjara

Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota memastikan, proses hukum tetap berjalan terhadap Adi Zulkarnaen (44), pria diduga ganguan jiwa yang tikam tetangganya Giatno (33) hingga tewas menggunakan pisau dapur, Minggu (9/6/2019) malam.

"Itukan hanya stres nanti untuk meyakinkan dia gangguan jiwa atau enggak harus psikiater, tapi tadi dilakukan pemeriksaan masih bisa menjawab, masih bisa tanda tangan, stres itukan bukan berarti gila loh," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bambang, Senin (10/6/2019).

Pihaknya sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kejadian dan juga pelaku. Motif dari aksi penusukan sampai saat ini masih didalami.

"Motifnya sementara dia tiba-tiba datang mencekik, kemudian dipisah udah selesai permasalahannya dia pulang ambil pisau langsung ditusuk," kata Bambang.

Adapun pelaku diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara atau seumur hidup.

"Kecuali nanti ada dari saksi ahli mungkin dari psikiater mengatakan bahwa orang tersebut gila atau mengalami gangguan mental tinggal hakim itu di persidangan," jelas dia.

Korban tinggalkan 4 anak yang masih kecil

Giatno (33), pedagang sayur yang tewas ditikam seorang pria diduga ganguan jiwa bernama Adi Zulkarnaen (44), meninggalkan empat orang anak yang masih kecil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini