TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Januar Darman, oknum PNS yang diduga mencuri mobil damkar di Sudin Gulkarmat Jakarta Utara berhasil diamankan polisi, Kamis (13/6/2019).
Pria itu terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menjadi pelaku pencurian mobil operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.
Baca: Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS
Ia ditangkap setelah membawa kabur mobil damkar itu dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter.
Penangkapan terhadapnya diwarnai aksi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Usai ditangkap, Januar dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan penyidikan. Januar pun diekspos dalam konferensi pers terkait kasus ini siang tadi.
Saat ditanyai soal alasannya membawa kabur mobil tersebut, Januar berdalih.
Ia mengaku motornya mogok pada pagi tadi di dekat Pos Damkar Sunter, sementara ia harus mengisi daftar hadir ke kantornya di Jakarta Barat.
Karena ingin buru-buru, Januar mengaku akhirnya mengendarai mobil damkar tersebut tanpa izin ke petugas di pos itu.
"Enggak Pak, bukan saya beralasan. Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok dan saya buru-buru mau absen, nggak ada niat yang lain-lain," ucap Januar berdalih.
Usai menjawab hal itu, Januar kemudian dicecar pertanyaan lainnya.
"Kenapa nggak bilang orang di situ? Kalo memang mau absen (daftar hadir), kenapa pake celana pendek?" tanya Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Memang itu yang saya sesalkan. Di kantor kan buka absen jam 6. Kalo hanya absen saja nggak apa-apa (pake celana pendek) nanti kan apelnya jam setengah 8," jawab Januar.
Januar lagi-lagi dihujani pertanyaan, salah satunya terkait aksi kejar-kejaran sebelum dirinya tertangkap.
Dikatakan Januar, ia sengaja tak berhenti polisi mengejarnya lantaran posisi mobil yang ia bawa sedang berada di tikungan.