News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Oknum Damkar Curi Mobil di Jakarta Utara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) membawa kabur mobil Damkar berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarma) Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, mobil bermerek Hino itu dibawa kabur oleh pria yang diketahui bernama Januar Darman (36) dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter.

Baca: Ditinggal ke Toilet, Mobil Pemadam Kebakaran Dicuri Oknum Petugas Damkar di Pos Danau Sunter

"Saat itu dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut di Pos Pemadam Kebakaran Sunter," kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedua saksi yang merupakan petugas damkar kemudian keluar dari mobil itu dan menuju ke pos.

Sholahudin menuju ke kamar mandi di dekat pos, sementara Cahyana ke dalam pos.

Menurut Budhi, saat diparkirkan, kunci mobil damkar itu belum dicabut.

Ketika saksi keluar dari pos, dilihat mobil damkar berpelat nomor B 9408 PHA itu sudah tidak ada.

"Karena dia pikir mobil itu tadi dibawa keluar oleh petugas damkar dari pos itu sendiri setelah dipastikan bahwa itu bukan dari kelompok mereka ataupun pegawai yang ada di situ kemudian mereka melapor ke kepolisian," kata Budhi.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mengejar pelaku.

Keberadaan mobil damkar yang dibawa kabur pelaku sempat terdeteksi polisi Lalu Lintas di Jalan Gunung Sahari.

"Memang jam pagi anggota kita juga ada yang melaksanakan gatur lalin pada saat di dekat traffic ligut di Gunung Sahari, karena anggota kita pas ada yang melihat satu mobil unit kendaraan itu melintas," kata Budhi.

Melihat Januar melintas dengan mobil yang ia bawa kabur, polisi pun lantas mengejar pelaku.

Polisi bahkan menyuruh Januar berhenti namun pelaku sempat tak menghiraukan hal itu.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku karena pelaku pada saat diminta untuk menepi ataupun untuk berhenti dia masih tidak mau berhenti," kata Budhi.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Aksi Kejar-kejaran Warnai Pencurian Mobil Damkar dari Sunter: Polisi Langsung Lakukan Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini