Dikatakan Arie, pelaku sudah memiliki senjata api tersebut selama lima tahun dan selama ini digunakan untuk menjaga diri.
"Palaku sudah menggunakan senjata ini kurang lebih lima tahun untuk bela diri," ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku dikatakan Arie juga memiliki surat-surat kepemilikan senjata api.
"Izinnya ada, tapi saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan di Wasendak (pengawasan senjata api dan bahan peledak) dari bagian perizinan," kata Arie.
Meski telah lima tahun memiliki pistol jenis Walther tersebut, namun sang pelaku tidak terdaftar sebagai anggota di persatuan menembak sasaran dan berburu Indonesia (Perbakin).
"Tidak, tidak terdaftar di Perbakin karena memang senjata itu dipergunakan untuk bela diri," ucapnya.
Polisi sendiri masih terus mendalami dari mana sang pelaku mendapatkan senjata api tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan pelaku yang diketahu bernama Andy Wibowo, dirinya mengaku mendapatkannya dari hasil hibah.
"Saya dapat hibah," ujarnya kepada awak media.
3. Gunakan narkoba
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengungkapkan, pria koboi yang todongkan pistol kepada pengendara lain di Jalan Alaydrus positif narkoba.
Hal ini ia ungkapkannya berdasarkan hasil tes urin yang telah dilakukan terhadap pelaku.
"Iya dari tes urine dia positif narkoba jenis amfetami atau sabu," ucapnya, Sabtu (15/6/2019).
Dijelaskan Arie, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dari mana asal pelalu mendapatkan barang haram tersebut.