News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kronologi Driver Taksi Online Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang di Blok M

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.000 dari korban, AS langsung meninggalkan korban di Blok M.

Beruntung telepon genggam milik korban tidak ikut dirampas oleh tersangka. Korban pun menelepon kakaknya yang tinggal di Pluit untuk menjemputnya di Blok M.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (28/6/2019) malam, AS ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawnanan. Dia mengakui semua perbuatannya," tambah Argo.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan mobil yang dipakai saat beraksi, tali dan kain yang digunakan untuk menyekap korban dan uang hasil pemerasan tersebut.

Pelaku mengaku nekat memeras penumpangnya karena sedang terlilit utang.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Driver Gojek Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang Rp 4 Juta di Blok M"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini