Sebab kata Widianto, EPJD yang masih usia 15 tahun sangat janggal mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya.
"Dari situ mulai ada yang curiga, lalu laporlah ke polisi yang kebetulan warga sini, sampai kemudian terbongkar ternyata dia meninggal karena melahirkan," kata Widianto.
6. Pelaku diringkus polisi dan dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur
Warga yang mengetahui korban mengalami pendarahan lantas mulai curiga, sempat beberapa ada yang menanyakan langsung ke pelaku terkait penyebab meningggalnya EPJD. Tapi pelaku mengelak dan berdalih anak asuhnya tewas karena sakit.
"Karena curiga akhirnya warga lapor ke kami dan kami langsung melakukan penyelidikan baik ke rumah pelaku dan rumah sakit tempat korban rawat," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron.
Baca: Pasang Foto Nikmati Bantal Empuk Setelah Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Sebut Sila ke 5 Pancasila
Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, polisi kemudian mengamankan pelaku pada, Rabu (3/7/2019) dini hari.
Jasad korban lantas dibawa ke rumah sakit RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi beserta jasad bayi yang tewas usai dilahirkan.
"Pelaku kita kenakan pasal, 82 juncto pasal 76E nomor 17 tahun 2016 dan pasal 81 juncto pasal 7D nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Deretan Fakta Ayah Cabuli Anak Asuhnya di Bekasi