Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya terungkap.
Tim gabungan dari Polresta Tangerang, Polda Banten, dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil membekuk dua pelaku perampokan tersebut.
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MNI dan MNFR yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Warga asli Malaysia itu diketahui melancarkan aksinya pertama kali di SPBU Tol Tangerang-Merak tanggal 14 Juni dam lanjut ke toko emas Permata, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada hari berikutnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya di Indonesia untuk tanggal 13 sampai 15 Juni 2019.
Baca: Ramalan Denny Darko Terhadap Keluarga Ajun Perwira dan Jennifer Jill
Baca: Lowongan Kerja BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) Semarang, Dibuka sampai 17 Juli
Baca: Gisel Beberkan Alasannya Gugat Cerai Gading Marten, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Tak Termasuk
"Keduanya sudah merencanakan aksinya sebelum tanggal 13 Juni. Hanya beberapa hari saja persiapannya," ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2019).
Ikhwal dari kejadian tersebut berawal saat keduanya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tanggal 14 Juni 2019 mereka melancarkan aksinya di SPBU Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
MNI dan MNFR pun berlagak ingin mengisi bensin di SPBU tersebut menggunakan mobil Avanza putih bernopol T-1721 yang merupakan pelat nomor palsu.
"Para pelaku langsung keluar dari mobil kemudian menghampiri Ferri Abdullah karyawan SPBU. Lalu salah satu pelaku menodongkan senjata api dan mengambil paksa tas pinggang korban yang berisi uang Rp 4,6 juta," jelas Sabilul.
Mereka pun langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza itu ke tol Tangerang-Merak arah Serang.
Baca: Antoine Griezmann Pernah Tolak Pinangan Barcelona Sebanyak Dua Kali
Baca: Pernah Minta Video Ikan Asin di-Take Down, Barbie Kumalasari: Galih Ginanjar Merasa Dijebak
Kejadian di atas pun sempat terekam kamera pengintai SPBU itu yang menjadi salah satu bukti untuk pengejaran pelaku.
Ternyata keduanya meluncur ke Kota Serang, Banten untuk menginap di sebuah hotel di sana sekaligus mengganti pelat nomor asli kendaraan menjadi T-1721.