TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM melaporkan Pemerintahan Kota Tangerang ke kepolisian.
Diduga, pelaporan tersebut buntut dari seteru antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Arief R Wismansyah.
Baca: Imbas Perseteruan Yasonna dengan Wali Kota Tangerang, Depan Lapas Pemuda Gelap Gulita
Pihak Kemenkumham melaporkan perkara ini ke Polrestro Tangerang pada Selasa (16/7/2019). Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim."Iya tadi pagi melaporkannya," ujar Abdul kepada Warta Kota, Selasa (16/7/2019).
Kendati demikian Abdul belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari laporan itu.
"Tadi pagi saya lihat, tapi belum tahu kasus detilnya apa," ucapnya.
Abdul juga tak banyak komentar terkait persoalan ini.
"Yang melaporkannya itu dari Kabiro Humas Kemenkumham," kata Abdul.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah banyak menuai komentar pedas dari sejumlah kalangan.
Hal tersebut sebagai dampak dari perselisihannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dosen UNIS Tangerang Adib Miftahul menyebut sikap Arief R Wismansyah kekanak-kanakan, dan bisa berimbas pada merosotnya citra kepala daerah berumur 42 tahun itu di mata publik.
"Kalau begini ya jatuhnya childish. Citra politiknya menukik," ujar Adib kepada Wartakotalive, Selasa (16/7/2019).
Adib mengungkapkan, nyatanya masyarakat tak berempati dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Tangerang tersebut, yakni dengan cara memberhentikan sejumlah pelayanan.
Bahkan, Arief R Wismansyah nekat menyetop pelayanan di tiap-tiap Kantor Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
Adib menyatakan langkah yang diambil Wali Kota ini sangat buruk.
"Jangan berhentikan pelayanan, seharusnya perbaiki sistem manajerial pemerintahan yang dipimpinnya."
"Kalau memberhentikan pelayanan dapat menimbulkan permasalahan baru untuk ke depannya," ucapnya.