News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Gedung Politeknik Milik Kemenkumham di Tangerang Bakal Disegel, Satpol PP : Sedang Dipersiapkan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham, Rabu (17/7/2019)

Dalam pidatonya, Yasonna menyinggung bahwa Wali Kota Tangerang kurang ramah kepada Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).

Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dihentikan layanan publiknya oleh Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.

Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.

"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.

Dari pantauan TribunJakarta.com di perguruan tinggi tersebut, belum ada aktivitas sama sekali di dalamnya bahkan terkunci rapat-rapat.

Hanya ada beberapa petugas kebersihan dan petugas keamanan yang tidak berasal dari Kemenkumham.

Wali Kota Tangerang Dipolisikan

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.

Laporan tersebut langsung dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019) yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.

Tapi Arief R Wismansyah justru tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju langsung kepadanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini