Namun, sebelum penembakan terjadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Bripka RE sempat mengamankan pelaku tawuran, Kamis (25/7).
"Telah terjadi penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis. Awal mula kejadian korban Bripka RE mengamankan pelaku tawuran FZ Ke Polsek Cimanggis," ujar Argo, Jumat (26/7/2019).
Setelah pengamanan itu, orang tua pelaku tawuran bernama Zulkarnaen bersama Brigardir RT datang menghampiri Bripka RE.
Saat itu, Brigadir RT meminta agar FZ dapat dibina oleh orang tuanya.
"Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dengan nada agak keras bicaranya, sehingga membuat Brigadir RT emosi karena tidak terima," jelas Argo.
Brigardir RT kemudian melakukan penembakan tujuh kali kepada Bripka RE hingga tewas di tempat.