Tak ayal, petugas itu langsung menghubungi BJ, suami sah UP.
BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.
Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Bahkan sesekali, suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.
Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.
Aparat terus menenangkan BJ.
“Kalau nggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela napas panjang.
Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi tersebut dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.
“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).
Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut, jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.
“Kebetulan untuk kasus UP ini, dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.
“Kami memberikan peringatan keras akan peraturan daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.