Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Sehingga, hal itu dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.
“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.
Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar perda.
“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” kata Ghufron.
Minta Dinikahkan
Mengaku kesal selalu diajak ke hotel, seorang wanita selingkuh meminta agar dirinya dinikahkan dengan selingkuhannya.
Wanita berinisial SS (20) tahun tersebut turut menjadi satu dari sejumlah pasangan selingkuh yang terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (25/7/2019) dini hari.
Wanita tersebut kemudian menyampaikan permintaannya, agar dinikahkan dengan selingkuhannya, kepada petugas Satpol PP.
SS merupakan wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Ia tertangkap saat petugas Satpol PP melakukan razia.
Namun, pria selingkuhannya lolos dari kejaran aparat.
SS lalu meminta petugas agar menikahkan dirinya dengan selingkuhannya.