Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Effendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga Tianto yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat Effendy sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Akibatnya, Bripka Rahmat Effendy tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, korban penembakan yakni Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy dimata teman dekatnya dikenal sosok yang baik hati dan tegas.
Dicky, satu teman dekat korban mengatakan kepergian Bripka RE meninggalkan dua anak dan seorang istri yang kini masih amat berduka karena harus merelakan kepergian Bripka Rahmat Effendy.
Dicky menilai sahabatnya itu merupakan sosok yang baik, aktif di kegiatan lingkungannya dan tegas sebagai seorang anggota Polri.
"Almarhum orangnya baik, dia itu ketua Pokdar Kamtibmas di sini. Orangnya tegas dan disiplin," ujarnya. (Kompas.com/TribunJakarta.com)