TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Septian (22) ditangkap polisi saat kepergok melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/7/2019).
Aksi curanmor yang dilakukan Arief Septian bermodus polisi gadungan.
Diketahui, Arief sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri sebanyak empat kali.
Namun, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, ia selalu gagal.
Arif telah melakukan aksi curanmor selama empat bulan belakangan.
Setiap kali melakukan aksinya, Arif selalu mengenakan pakaian lengkap Polantas.
Pakaian itu ia jahit sendiri, sementara perlengkapan lainnya seperti sabuk dan topi Polantas ia beli dari sejumlah toko.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Sejauh ini, polisi belum menemukan senjata api dari hasil penggeledahan terhadap tersangka.
"Kalau kita lihat dalam seragam atau foto yang ditampilkan memang tidak secara jelas ada senpi. Tapi akan kita dalami apakah nanti ada senpi mainan atau apapun akan kita dalami," ucap Budhi.
Arif ditangkap Senin (29/7/2019) di kawasan Tanjung Priok setelah aksinya yang terakhir kali di Pos Polantas MOI terendus pihak kepolisian.
Ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.
"Dia coba melarikan diri, pas menunjukan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Budhi.
Hasil pengembangan, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya, yakni MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18).
• Polantas Gadungan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Jahit Seragam Polisinya Sendiri
Kemudian, polisi mengamankan AK (36) dan SY (45) sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.