TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan tujuh orang yang hendak berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari, Jumat (16/8/2019).
Unjuk rasa tersebut digelar saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Para pendemo diamankan oleh pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya.
"Iya tujuh orang diamankan, diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga juga dari kelompok Anarko," ujar penyidik Jatanras Polda Metro Jaya, Iptu Darsono, saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Baca: Oknum Camat di Kabupaten Sambas Pelaku Cabul pada Siswi SMK Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Darsono mengatakan, tujuh orang itu semuanya merupakan laki-laki. Tujuh orang itu datang dari berbagai daerah sekitar Jakarta.
"Dari berbagai daerah, ada dari Depok dan daerah lain. Jadi enggak jelas, makanya diamankan, kita cari tahu," tutur Darsono.
Saat ini para pendemo sedang menjalani interogasi oleh penyidik di Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Polisi ingin mengetahui alasan ketujuh orang ini melakukan demo.
Darsono juga membantah bahwa para pendemo itu berasal dari elemen buruh.
Baca: Sunan Kalijaga Ungkap Kesulitan Jaga Anak, Salmafina Sunan Buka Suara: Gak Ada Aturan Jam Malam
"Di Resmob diamankan. Kita mau cari tahu dalam rangka apa mereka di situ," ujar Darsono.
"Enggak (dari elemen buruh). Kan mereka gabung di sebuah elemen di situ kan, cuma kita sudah identifikasi. Jadi diamankan sementara," pungkas Darsono.