TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pengusiran nelayan yang dilakukan Satpol PP DKI pagi tadi.
Tapi bukan menyayangkan, Anies hanya menegaskan bahwa pulau reklamasi terbuka bagi profesi apapun tanpa terkecuali.
Dia mengatakan keterbukaan itu bukan berdasarkan pada pekerjaan yang dijalani seseorang.
Melainkan seluruhnya, termasuk pekerjaan sebagai nelayan.
Artinya, mereka yang mencari kehidupan sebagai nelayan pun punya hak untuk menginjakan kaki di atas daratan buatan tersebut.
"Terbuka buat seluruh warga negara. Nggak berdasarkan profesi dong keterbukaannya," terang Anies di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).
Baca: PSIM Rombak Pemain, Pelatih Persiba Balikpapan Tak Anggap Sebagai Keuntungan
Baca: Satpol PP Usir Nelayan dari Pulau Reklamasi, Anies Baswedan: Yang Berani Usir, Kami Usir Balik!
Apalagi, ia sempat berujar bahwa bentangan lahan luas hasil reklamasi di teluk Jakarta, adalah bagian dari Tanah Air juga.
Pulau buatan itu bukan kawasan ekslusif bagi golongan tertentu saja. Kawasan Pantai Maju, terbuka bagi masyarakat yang mau mengaksesnya.
"Lahan ini dahulunya tertutup seakan milik pribadi, bahkan unsur pemerintah masuk pun sering mengalami kesulitan. Hari ini kita selenggarakan upacara di sini untuk mengirimkan pesan pada semua bahwa ini adalah tanah air kita," tutur Anies dalam sambutannya di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).
"Ini adalah tanah kita dan kita ingin memastikan bahwa benderan merah putih pun berkibar di tanah ini. Ini di bawah negara Republik Indonesia," lanjut dia.
Tapi miris, perkataaan Anies dalam pidato kemerdekaannya tidak tercermin di lapangan.
Salah seorang nelayan dengan perahu konvensionalnya kedapatan diusir karena arogansi oknum Satpol PP. Nelayan yang sedang duduk-duduk di bebatuan pinggir laut diminta angkat kaki dari sekitar Kawasan Pantai Maju.
Peristiwa ini terjadi saat upacara pengibaran bendera peringatan HUT RI ke-74, tengah berlangsung di atas tanah urukan hasil reklamasi, Sabtu (17/8/2019) pagi.
Dengan ekspresi berat hati, si nelayan menuruti apa kemauan anggota Satpol PP tadi. Ia menjauh dari titik lokasi dengan mengayunkan bambu panjang sebagai pendorong perahu kecilnya.
Kasatpol PP Membantah
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali bisa leluasa mengakses pulau reklamasi yang terletak di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
Hal ini dituturkannya untuk merespon tindakan pengusiran seorang nelayan oleh anggota Satpol PP DKI, ketika proses upacara bendera HUT RI ke-74 yang digagas Pemprov DKI tengah berlangsung.
Adapun dalam pengusirannya, oknum Satpol PP tersebut berdalih dilakukan demi kenyamanan Gubernur DKI Jakarta meninjau bibir pantai, selepas pimpin apel upacara bendera.
"Ya boleh lah (Nelayan masuk ke Pulau Reklamasi), masa nggak boleh? Itu kan taman bersama, taman rakyat, siapa yang bilang nggak boleh?" kata Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (17/8/2019).
Baca: Nelayan Diusir dari Pulau Reklamasi, Ini Tanggapan Gubernur Anies
Baca: Di Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Jakarta Konsisten Hargai Veteran Lewat Pembebasan Biaya PBB
Lebih lanjut, dia membantah peristiwa pengusiran nelayan oleh anak buahnya.
Karena sebelum upacara dimulai, ia mengaku sedang bersama Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyempatkan untuk cek bantaran Kawasan Pantai Maju.
"Kan kita nengok ke bawah sebelum upacara sama pak Sekda (Sekretaris Daerah), nggak ada (pengusiran)" ujar dia.
Padahal, peristiwa pengusiran itu terjadi ketika upacara HUT RI sudah dimulai, jajaran pimpinan Pemprov DKI sudah duduk pada kursinya masing-masing, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah berada di atas podium.