Bayu mengaku tidak mempunyai penghasilan lain kecuali mengandalkan bantuan orangtua.
"Sekarang dari orang tua aja. Alhamdulillah dari orang tua ada buat makan sehari-hari," ia menjelaskan.
Di lain kesempatan, Novi menjelaskan petugas Puskesmas mengakui kelalaiannya.
"Saya tanya ke apotekernya, ke pihak Puskesmas. Nah pihak Puskesmas itu membenarkan kalau itu obat expired. Kan ada tanggal dan tahunnya di obatnya itu," ucap Novi.
Berdasarkan pemeriksaan USG di Rumah Sakit BUN, janin di kandungan Novi tak bermasalah.
Dokter rumah sakit tidak begitu memusingkan keluhan Novi.
Ia memastikan kondisi janinnya yang berusia 15 minggu masih sehat.
"Keterangan dari dokter enggak apa-apa. Terus keterangan dari dokter cuma minum dua butir doang mah nggak berefek," kata Novi menirukan dokter.
Keterangan dokter tak membuat Novi tenang.
Ia merasa khawatir seiring waktu berjalan kondisi janinnya akan memburuk setelah menkonsumsi vitamin B6 kedaluwarsa lebih dari sebulan.
Tak Cabut Laporan Polisi
Para pihak dalam kasus ini bertemu untuk mediasi secara tertutup di Kelurahan Kamal Muara, Senin (19/8/2019).
Mereka yang hadir Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang mewakili Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, dr. Agus Ariyanto Haryoso beserta jajarannya.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati beserta beberapa orang PNS lainnya.