News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Janin dari Seorang Ibu Hamil di Jakarta Utara yang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara korban Novi tidak hadir karena kesehatannya belum maksimal, tapi diwakili suaminya, Bayu dan kuasa hukum Pius Situmorang.

Setelah dua jam mediasi, Novi menyepakati hasilnya. Meski demikian, laporan polisi yang telah dilayangkan ke Puskesmas masih belum dicabut.

Kuasa hukum korban, Pius Situmorang mengatakan pihaknya masih belum akan mencabut laporan itu meski pihak Puskesmas memintanya.

Ia mengaku akan terus mengawal kasus yang dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan ini.

"Sampai hari ini proses hukum tetap berlanjut, mereka (Puskesmas) pengennya mencabut," ucap Pius di kantor Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara.

Tidak dicabutnya laporan merujuk pada unsur pidana yang dianggap Pius terpenuhi terkait pemberian obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara.

Keberadaan barang barang bukti berupa tiga strip obat kedaluwarsa berjenis vitamin B6 yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian juga menjadi pelengkap pelaporan ini.

Dua Poin Mediasi

Mediasi berlangsung di ruang Lurah Kamal Muara, Helwin Ginting dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

TribunJakarta.com mencoba mengonfirmasi Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati, soal hasil mediasi namun ia menolak menjelaskan.

"Ke Puskesmas (Kecamatan Penjaringan) aja, Puskesmas yang tanda tangan," pinta Yudi.

Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dr. Agus yang dimintai komentarnya tak banyak memberikan keterangan berarti dan langsung menuju mobilnya.

Ia mengaku keterangan hasil mediasi akan disampaikan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Nanti Dinas (Kesehatan) yang akan menyampaikan," ucap Agus.

Dari kuasa hukumnya, terungkap dua poin hasil mediasi yang ditandatangani beberapa pihak.

1. Pihak pertama (Puskesmas) akan menemani (antar jemput) pihak kedua (korban) untuk dilakukan pemeriksaan rutin kandungan ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakir Umum Daerah Cengkareng setiap bulannya sampai dengan proses persalinan dan tanpa biaya apapun

2. Pihak pertama memfasilitasi proses pembuatan kartu BPJS kesehatan pihak kedua.

"Kesepakatan bahwa Puskesmas (Kamal Muara) diwakili Pak Agus dari Puskesmas Kecamatan akan bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami pasien," ucap Pius.

Surat kesepakatan tersebut ditandatangani di atas materai Rp 6.000 oleh empat orang pembuat kesepakatan: dr. Agus, Pius Situmorang, Roberto Manurung (kuasa hukum), Edi Sabara (kuasa hukum).

Dua orang saksi yakni Kasudinkes Jakut, Yudi Dimyati dan Ketua RW 01 Kamal Muara, Sadin B.

Puskesmas Minta Maaf

Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr. Agus Ariyanto Haryoso, yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara meminta maaf karena kasus ini.

"Saya mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," ucap Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).

Agus menjelaskan obat kedaluwarsa untuk Novi diberikan oleh petugas layanan farmasi.

Ia mengklaim petugas layanan farmasi sudah menjalankan pekerjaannya sesuai SOP, tapi ada kesalahan pemberian obat.

"Harusnya sudah dilabel bahwa (obat) ini sebentar lagi kedaluwarsa, ini masih lama kedaluwarsanya. Terus dia kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien," ucap Agus.

Petugas farmasi itu memberikan tiga lembar vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa kepada Novi.

Entah disengaja atau tidak, petugas farmasi itu bahkan menulis jadwal konsumsi obat di bawah tanggal kedaluwarsa pada produk itu.

"Tandanya sudah ada, namun sepertinya petugasnya sedang tidak konsentrasi pada hari itu," ucap Agus.

Petugas farmasi yang tak disebutkan namanya itu kini sudah diperiksa.

Agus memastikan pihaknya akan mempertimbangkan reward and punishment terhadap yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap Kondisi Janin Istri Bayu yang Sebulan Konsumsi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas
Penulis: Y Gustaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini