TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Istri muda Pupung Sadili berinisial AK diduga memiliki cicilan utang Rp200 Juta per bulan.
Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama itu menjadi korban jasad terbakar di Sukabumi bersama putranya M Adi Pradana (23).
Terungkap otak dari korban jasad terbakar di Sukabumi itu merupakan AK, istri dari Pupung Sadili.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri darikorban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Baca: Viral Wanita Sopir Travel di Samarinda Ini Diduga Dilecehkan, Penumpang Pria Pamerkan Alat Kelamin
Baca: Fakta Istri Muda Bakar Suami dan Anak Tiri, Pelaku Pernah Diancam Akan Dibunuh Jika Nekat Jual Rumah
Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.
Dilansir dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili yakni AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp 200 juta per bulannya.
Baca: Sebelum Bakar Mayat di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Racuni Ayah & Bekap Anak Setelah Cekoki Miras
Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.
Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.