News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Tukang Ayam di Depok Sempat Melayat ke Rumah Korban Sebelum Ditangkap Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah ketika memimpin pengungkapan kasus pembunuhan tukang ayam di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Jumat (30/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Andi Mardiyansyah (22) pelaku pembunuhan terhadap Asbulloh (37) diketahui sempat melayat ke rumah korban sebelum ditangkap polisi.

Asbulloh adalah tukang ayam di Pasar Timbul, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang ditemukan tewas, Rabu (28/8/2019) di area kebun pisang Jalan Pulo Mangga, Grogol, Limo, Kota Depok, sekira pukul 09.00 WIB.

Korban dibunuh Andi Mardiyansyah, Selasa (27/8/2019) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku sempat melayat ke rumah korban pada siang hari dimana korban ditemukan meninggal pagi harinya.

Baca: Kondisi Terkini Papua Pascakerusuhan Kemarin, 9 SPBU Tutup Hingga Pengakuan Warga yang Trauma

Baca: Wiranto: Papua Barat Kondusif, Papua Masih Negosiasi Penenangan

Baca: Peneliti LIPI Kritik Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

Baca: Polda Jatim Tetapkan Satu Lagi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian yang Picu Rusuh di Asrama Papua

“Pelaku ini sempat melayat ke rumah korbannya sekira pukul 14.00 WIB, di hari yang sama ketika korban ditemukan meninggal pagi harinya,” ujar Azis dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Selang beberapa jam kemudian, pelaku pun langsung diamankan jajaran petugas Polresta Depok di kawasan Cipedak, Jagakarsa.

“Sempat melayat pukul 14.00 WIB, ketika itu korban masih menjalani otopsi. Baru setelah itu sore harinya dia (pelaku) diamankan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit masalah utang piutang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pengakuan tersangka

Andi Mardiyansyah (22) hanya tertunduk dan menyesali perbuatannya karena sudah membunuh Asbulloh (37).

Untuk diketahui, Asbulloh adalah pegawai di tukang penjualan ayam bagian penagihan.

Korban ditemukan tewas, Rabu (28/8/2019) di area kebun pisang, Jalan Pulo Mangga, Grogol, Limo, Kota Depok.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini