News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan WA yang Dihapus Jadi Pemicu Acun Habisi Nyawa Istrinya, Polisi Sebut Tersangka Pria Posesif

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Acun, suami yang tega membunuh istrinya ditunjukan kepada awak media di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka.

Tersangka dan korban telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.

Suami yang Bunuh Istri di Kebon Jeruk Mengaku Sakit Hati Lantaran Diusir

Polisi menyebut Supiyandi (31) alias Acun tega membunuh istrinya, SR (43), lantaran merasa sakit hati.

Hal itu lantaran kedatangan Acun ke rumah kontrakan sang istri di RT 4 RW 3, Kedoya Selatan, Jakarta Barat mendapat penolakan SR.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus mengatakan, puncak kekesalan Acun ketika sang istri yang baru membuka pintu kontrakan langsung menendang dan memintanya untuk tak lagi menemuinya.

Diketahui, kondisi rumah tangga keduanya memang tengah memburuk dan korban sudah berulang kali mengusir pelaku dari rumah kontrakan tersebut.

"Disitu pelaku kesal dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).

Irwandhy menyebut pisau itu sudah disiapkan Acun yang diambil dari warung di depan kontrakan.

• Lebih Dekat dengan Gitaris Fingerstyle Alip Ba Ta yang Trending di YouTube, Ini Pekerjaan Hariannya

• 14 Santri di Tangerang Teler Diduga Keracunan Bau Limbah Pabrik, Pemerintah Periksa Kualitas Air

• Minta Antar ke Rumah Pacar, Andi Gorok Tukang Antar Ayam di Kebun Pisang Limo Depok

• 7 Aktivitas Seru di Taman Suropati Jakarta, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

• Cerita Alief, Sang Piawai Gitar Fingerstyle yang Dipuji Dewa Budjana Terjun ke Youtube

Seusai menusuk korban, pelaku pun langsung membuang pisau itu dan mengganti kausnya yang terkena cucuran darah.

Acun jugalah yang membawa korban ke Puskesmas terdekat dan meminta pertolongan warga.

"Saat ini suami sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat Pasal 338 Sub 351 KUHP tentang penganiayaan hingga korbannya tewas," kata Irwandhy.

Diketahui, SR tewas bersimbah darah di kontrakannya pada Rabu (28/8/2019) dini hari.

Pelaku sempat berdalih kepada warga bahwa korban tak sengaja tertusuk pisau karena terpeleset di dalam kontrakan.

"Tapi setelah kami periksa, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Irwandhy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini