Mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham dan Kedutaan Austria disambanginya.
Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.
Sebab, pernikahannya lintas negara.
"Memang pas pengurusan, harus jauh-jauh hari karena lama. Saya pun sempat bikin akte baru karena yang lama enggak boleh dilaminating. Ada kali lima kali bolak-balik," cerita Bambang pada TribunJakarta.com.
Berkas yang sudah dilegalisir oleh Kementerian itu pun ia serahkan ke Kedutaan Austria.
Usai dilegalisir, berkas kemudian dikirimkan ke Austria.
Sebab, pengiriman berkas itu agar Austria memberikan izin nikah untuk warganya, Arzum.
"Berkas semua harus dilegalisir baru diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah. Kemudian saya kirim," sambungnya.
Ternyata, selama pengurusan berkas-berkas persiapan nikah, keluarga Awan menghabiskan sekira Rp 20 juta.
"Saya harus mengurus lagi karena nama orangtua di Akte lahirnya si Awan salah, KTP ibu saya umurnya salah. Banyak deh, jadi harus dibenerin dulu. Saya sempat ke pengadilan buat jadi saksi identitas adek saya salah. Setahun lah saya urusnya," ujar Mirawati, kakanya Bambang.
Sementara untuk biaya resepsi pernikahan, keluarga Awan menghabiskan sekira Rp 45 juta untuk pernikahan itu.
Jika ditotal semuanya, jumlah uang yang dikeluarkan Bambang sekitar Rp 65 juta.
Setelah semua biaya selesai, Bambang dan Arzum Bali mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilandak.
Bambang pun menggelar resepsi nikahan di lapangan dekat rumahnya di kawasan pondok labu.