"Malam itu korban melakukan penagihan hasil penjualan ayam. dan pelaku lagi butuh buat bayar utang. Disitulah pelaku mengikuti korban karena sedang melakukan penagihan penjualan ayam," kata Azis.
Disitu, pelaku minta diantar oleh korban untuk ke rumah pacarnya melewati jalur dimana korban ditemukan meninggal, dan meminta korban berhenti dengan alasan mau buang air kecil.
"Disitulah pelaku membunuh korban sekira pukul 22.00 WIB, motifnya buat bayar utang," ujar Azis.
Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku pun membawa kabur motor yang dikendarai korban dan membuangnya didalam aliran Kali Krukut dekat Perumahan Matoa Hills.
Tak hanya membawa motor korban, pelaku pun mengambil tas korban berisi uang tunai sekira Rp 4 juta rupiah.
Terakhir, Azis mengatakan pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencuriaan dengan kekerasan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.