"Ada banyak yang digigit, sudah 10 orang, tapi majikannya mau tanggung jawab sih," kata warga sekitar, Bambang (46), dikutip dari TribunJakarta.com.
Bahkan, anaknya sempat kritis karena gigitan anjing tersebut.
"Kejadiannya setahun yang lalu anak saya digigit anjing sampai kritis," ungkapnya.
"Biaya operasi ditanggung pemilik. Memang sudah banyak korbannya, sudah 10," kata Bambang.
Baca: Komentar Ketua RT Soal Anjing yang Terkam ART hingga Tewas: Setau Saya Nurutnya Cuma Sama Bima
Baca: UPDATE Kasus Anjing Terkam ART, Bima Aryo Persilakan 3 Anjingnya Dievakuasi Sudin KPKP Jaktim
4. Majikan Terancam Hukuman Penjara
Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid menuturkan, sang majikan bisa mendapat jeratan hukum.
Hal ini apabila majikan terbukti lalai sehingga menyebabkan Yayan tewas.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya seseorang," beber Abdul, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur," tuturnya
Baca: Mengenal Anjing Malinois Belgian yang Menewaskan ART di Cipayung, Tipe Anjing Pemburu yang Ganas
5. Tanggapan Jakarta Animal Aud Network (JAAN)
Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memberikan tanggapan terkait kejadian yang menimpa Yayan.
Menurut seorang anggota JAAN, ada kesalahan dalam cara melatih anjing tersebut.
"Mungkin yang terjadi di sini anjing itu dilatih seperti anjing polisi, jadi anjing agresif dan something went wrong."
"Anjing polisi pun tidak nyerang begitu saja. Jadi pasti ada yang salah," ucap dia ketika dihubungi, Senin (2/9/2019), dikutip Kompas.com.