TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aiptu Imran Yasin (50), petugas Patroli Jalan Tol (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, tewas dihantam sebuah truk.
Hal itu terjadi saat ia bertugas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug.
Tepatnya, di KM 13.200B Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019) pukul 22.50 WIB.
Baca: Dikirimi Surat Tilang Elektronik, Istri Kaget Suaminya Terekam Boncengi Wanita Lain
Ketika itu, Aiptu Imran tengah menindak pelanggar lalu lintas, yakni Rahmat (30).
Pengemudi truk boks bernomor polisi B 9817 WCB itu ditindak lantaran melintas di bahu jalan.
Aiptu Imran lantas memberikan surat tilang kepada warga Kampung Dangdang RT 03/01 Dangdang Cisauk, Tangerang, Banten itu.
Tiba-tiba, ia ditabrak truk Hino bernomor polisi B 9527 QI yang dikemudikan Asep Gilang (19).
Baca: Contoh Soal CPNS 2019 dan P3K/PPPK Ramai Beredar Jelang Pendaftaran Dibuka, Begini Tanggapan BKN
Truk yang dikendarai warga Jalan Kerta Jaya RT 02/04 Balonggandu Jatisari Karawang, Jawa Barat itu, melesat kencang di lajur satu.
Truk yang tidak dapat dikendalikan akhirnya menabrak bagian belakang mobil patroli Aiptu Imran, Mazda bernomor polisi 12789-VII.
Imran yang tengah menuliskan surat tilang pada kap depan mobil patrolinya, terdorong hingga terjepit di antara mobil patroli dan truk boks.
Begitu juga dengan pengemudi dan kenek truk boks, Rahmat dan Abdul Rosyid (27), warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.
Aiptu Imran tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir dan kenek truk boks mengalami luka berat.
Jenazah Aiptu Imran kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto.
Sedangkan kedua korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati guna menjalani perawatan.
Jenazah Aiptu Imran Yasin akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.