Kasus Anjing Terkam ART: Polisi Periksa 6 Saksi hingga Begini Unggahan Menyentuh Bima Aryo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus anjing milik Bima Aryo yang menerkam asisten rumah tangga (ART) masih jadi perbincangan publik.
Insiden anjing Bima Aryo yang menerkam ART bernama Yayan (35) hingga tewas terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Anjing Bima Aryo yang menerkam Yayan tersebut diberinama 'Sparta' yang berjenis Malinois Belgian.
Dalam kasus ini polisi memeriksa 6 orang saksi.
Keenam sakti tersebut terdapat TD (ibu Arya Bimo) serta kelima saksi lainnya.
Polisi mengungkapkan jika pada kasus ini terdapat dua versi kronologi kejadian tersebut.
Baca: Curhat Ayah Zylvechia Kimberly, Bayi yang Namanya Diprotes Oleh Franda, Serendah Apa Anak Kami?
Baca: Kanker Kembali Menyerang, Ria Irawan Bukan Penyitas Kanker Menye-menye
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat ibu Bima, yaitu TD, meminta ART-nya bernama Yayan untuk memberi makan anjing milik Bima.
Namun karena merasa tidak enak menolak perintah majikan karena baru bekerja dua minggu, Yayan memutuskan untuk menuruti perintah itu.
Meski takut, Yayan tetap membuka kandang anjing dan memberi mereka makan.
Namun saat kandang dibuka, Yayan langsung diserang hingga akhirnya meninggal dunia dan disebutkan jika Arya Bimolah yang berusaha untuk melepaskan gigitan anjing tersebut.
Sedangakn kepolisian mengungkapkan terdapat beberapa perbedaan kronologi yang disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi.
Diberitakan Kompas.com (6/9/2019), peristiwa itu berawal pada Jumat sore.
TD dan anggota keluarga lainnya hendak pergi dari rumahnya, Jalan Langgar RT 04, RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.