News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap

Ingat, Ada Sanksi Pidana bagi Kendaraan Berpelat Nomor Palsu agar Terhindar Ganjil Genap

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil genap. Tribunnews/Jeprima

Didik menuturkan secara bentuk, warna, dan model tulisan, pelat nomor produksi polisi lebih baik ketimbang keluaran tukang pinggir jalan.

"Bedalah antara produk yang dikeluarkan polisi sama bikinan pinggir jalan. Itu sangat-sangat beda, dari warna, bentuk. Model tulisan pun sangat berbeda," ujarnya.

Pada hari kedua perluasan Gage, Didik menyebut terjadi penurunan jumlah pelanggaran di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

Dia berharap penurunan jumlah pelanggar terus berkurang seiring waktu dan tak ditemukan adanya pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu.

"Sampai sekarang belum ada, mudah-mudahan memang enggak ada pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu. Tapi kita tetap antisipasi," tuturnya.

MRT Jakarta Belum Rasakan Dampak Penerapan Ganjil Genap

Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

Bertambahnya ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap ternyata belum berdampak signifikan pada jumlah penumpang MRT Jakarta.

Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, penumpang MRT pada penerapan perluasan ganjil genap hari pertama 86 ribu.

"Kemarin jumlahnya 86 ribu, masih rata-rata di untuk hari Senin. Kelihatannya sama," kata Kamaluddin saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).

Meski begitu, Kamaluddin percaya jumlah penumpang bakal terus meningkat sejalan dengan terus diberlakukannya aturan ganjil-genap.

MRT Jakarta, sambungnya, menargetkan rata-rata 100 ribu penumpang per hari hingga Desember mendatang.

"Kita akan tingkatkan lagi promosinya untuk ganjil-genap ini," ujar Kamaluddin.

Perluasan aturan ganjil-genap resmi diberlakukan pada Senin (9/9/2019), setelah dilakukan sosialisasi sejak 12 Agustus 2019.

Beberapa ruas yang terkena perluasan ganjil-genap di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini