News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadaikan SK Wakil Rakyat untuk Dapat Fasilitas Multiguna

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas saat menimbang emas yang akan digadaikan nasabah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menggadaikan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat sebagai anggota DPRD DKI terungkap. Beberapa pimpinan fraksi yang dikonfirmasi ada yang membantah tegas. Adalah Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini yang mengungkap ada anggota dewan yang menggadaikan SK-nya.

Meski, ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.
"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya, Kamis (19/9/2019) lalu saat dikonfirmasi tribun jakarta.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino berani menjamin anggotanya tidak ada yang menggadaikan surat keputusan pengangkatan sebagai anggota DPRD ke bank untuk meminjam uang.

Baca: Gadaikan BPKB Mobil Majikan untuk Buka Usaha, Sopir Pribadi Ditangkap Polisi

Menurut Wibi jika ada anggota DPRD yang melakukan itu maka uang pinjaman digunakan untuk biaya politik.
"Untuk fraksi Nasdem belum ada anggota kita yang menggadaikan SK," kata Wibi kepada Tribun Network di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Wibi menduga sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 menggadaikan SK mereka untuk kepentingan yang bersifat pribadi.

Tak hanya kepentingan bersifat pribadi, uang pinjaman dari bank digunakan untuk biaya politik. Menurut Wibi bagi sejumlah orang biaya politik untuk menjadi calon anggota legislatif cukup tinggi.

"Mungkin biaya politik lain seperti menggunakan pembiayaan untuk APK sehingga mahal," ujar Wibi.
Dia tidak mempermasalahkan seorang anggota DPRD menggadaikan SK untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Menurutnya itu hak masing-masing anggota DPRD.

Syarif, anggota Fraksi Partai Gerindra, mengatakan hingga kini belum ada anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI periode 2019-2024 yang menggadaikan SK ke Bank DKI. Menurut Syarif pada periode sebelumnya ada beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra yang melakukan itu.

Dia menuturkan anggota Fraksi Partai Gerindra yang ingin meminjam uang ke Bank DKI harus melapor ke fraksi. "Saat ini belum ada," kata Syarif, Jumat (20/9).

Senada, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Moh Arifin menuturkan Saat ini belum ada anggota Fraksi PKS yang meminjam dana ke Bank DKI. Arifin mengatakan anggota Fraksi PKS harus mendapat persetujuan dari pimpinan fraksi untuk menggadaikan SK ke Bank DKI. "Nanti kami tanya urgensinya apa," ucapnya.

Jika Fraksi Partai Gerindra dan PKS mewajibkan anggota melapor sebelum menggadaikan SK, berbeda halnya dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan seorang anggota dewan tidak perlu melapor ke fraksi untuk menggadaikan SK.

Alasan pertama adalah itu hak pribadi setiap anggota. Alasan kedua adalah bank tidak membutuhkan rekomendasi tersebut.

Baca: Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Menurut Gembong pada periode 2014-2019 terdapat beberapa anggota DPRD DKI menggadaikan SK untuk kebutuhan pribadi. Satu dari sekian kebutuhan tersebut adalah membeli mobil.  "Mereka ambil Bank DKI untuk beli mobil," tutur Gembong.

Menurutnya tidak semua anggota dewan menggadaikan SK untuk membeli mobil atau membiayai biaya politik. Dia mencontohkan anggota dewan bisa saja menggadaikan SK untuk investasi rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini