Inilah lima fakta soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang dikabarkan membawa batu. Wali Kota Jakarta Utara benarkan ambulans ditahan polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa batu dan bensin ramai diperbincangkan, Kamis (26/9/2019).
Mobil ambulans ini diamankan saat aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis dinihari.
Kabar ini bermula dari cuitan akun Twitter resmi TMCPoldaMetro yang kini telah dihapus.
Banyak pihak pun mempertanyakan kebenaran informasi yang diunggah TMCPoldaMetro.
Namun, Polda Metro Jaya membenarkan kabar tersebut.
Baca: Demo Pelajar Ricuh: 5 Mobil Ambulans Angkut Batu & Bensin hingga 1 Pelajar Tewas Tertabrak Kontainer
Baca: Anies Sebut Hanya 1 Ambulans Milik Pemprov DKI yang Diamankan Polisi
Polisi telah mengamankan lima mobil ambulans yang membawa batu dan bensin saat terjadi
Wali Kota Jakarta Utara pun membenarkan, ada ambulans berlogo Pemprov DKI Jakarta yang ditahan polisi.
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bilang, cuma ada satu ambulans yang ditahan.
Berikut lima fakta soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang dikabarkan membawa batu dan bensin, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Polisi sebut 5 ambulans ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan kabar mobil ambulans berlogo Pemprov DKI diamankan, Kamis (26/9/2019) pagi.
Mobil ambulans dengan tulisan Puskesmas Pademangan itu diamankan karena mengangkut batu dan bensin saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Bensin itu diduga akan digunakan sebagai bahan untuk membuat bom molotov saat kerusuhan.