Duduk Perkara Temuan Batu dan Bensin di Ambulans Pemprov DKI Jakarta, Polisi Beri Klarifikasi
TRIBUNNEWS.COM - Ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diamankan polisi karena diduga membawa batu dan bensin.
Polisi mengamankan ambulans saat ambulans itu berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Temuan batu dan bensin ini diduga terkait dengan aksi demonstrasi yang terjadi.
Belakangan, kepolisian memberi klarifikasi bahwa batu dan bensin dalam ambulans merupakan milik demonstrans yang berlindung.
Berikut duduk perkara kabar ambulans milik Pemprov DKI Jakarta membawa batu dan bensin:
1. Berawal dari Postingan Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya
Kabar temuan ambulans diduga membawa batu dan bensin bermula dari cuitan akun Twitter resmi TMC Polda Metro.
Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah video polisi yang mengamankan beberapa ambulans.
"02.15 Polri amankan 5 kendaraan ambulan, milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl Gatot Subroto," demikian keterangan yang ditulis untuk melengkapi video yang diunggah.
Baca: Polisi Pergoki 5 Ambulans Pemprov DKI Jakarta Dipakai Angkut Bensin & Batu saat Kerusuhan di DPR
Pantauan Tribunnews.com, postingan tersebut kemudian dihapus.
Namun, video serupa masih ada di akun Instagram resmi, @tmcpoldametro.
Dalam video, terlihat detik-detik petugas mengamankan ambulans tersebut.
Bahkan sempat terdengar teriakan "Ampun Pak, ampun Pak" saat kamera diarahkan menyorot wajah orang yang diduga membawa batu.