Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.
" Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya."
"Saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.
4. Anies Klarifikasi Kepemilikan Ambulans yang Ditahan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, hanya satu ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan polisi.
Dia menyebutkan, empat ambulans lain yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).
"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.
Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans milik Pemprov DKI yang ditahan polisi tersebut.
"Saat ini jangan buru-buru menyimpulkan. Saat ini kami tunggu dulu sampai semua informasi lengkap," kata dia.
Anies mengemukakan, ada tiga petugas yang berada di ambulans yang diamankan polisi, yakni 1 dokter, 1 tenaga paramedis, dan 1 sopir.
Ketiganya saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya.
"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum."
"Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.
Anies juga mengatakan, petugas ambulans berpotensi terkena fitnah.