TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.
Argo menyebut, ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.
Baca: 5 Fakta Ambulans Pemprov DKI Bawa Batu: Anies Bilang 1 Mobil Ditahan, Polisi Sebut 5 & Hapus Cuitan
Baca: Anies Yakin Petugas Ambulance yang Diamankan di Polda Sudah Bekerja Sesuai SOP
Namun, batu dan bensin itu bukan suplai untuk para demonstran.
Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung".
Demonstran yang berlindung dalam mobil ambulans tersebut membawa barang-barang berupa batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI," ungkap Argo.
Sementara itu, enam mobil ambulans beserta petugas kesehatan telah dikembalikan ke pihak PMI dan Pemprov DKI.
"Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," ungkap Argo.
Disebut suplai demonstran
Sebelumnya berdasarkan informasi dari akun instagram @TMCPoldaMetro, mobil ambulans tersebut diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan bom molotov.
"#Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto.?" isi informasi di akun itu.
Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Kemarin, dari siang hingga malam, terjadi aksi demo pelajar yang kemudin berkembang menjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR.
Ratusan orang telah diamankan polisi dalam kerusuhan itu.
Kata Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, hanya satu mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditahan polisi pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Dia menyebutkan, empat ambulans lainnya yang ditahan polisi milik Palang Merah Indonesia (PMI).
Polisi sebelumnya menyatakan telah menahan lima mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta karena membawa batu dan bensin saat kerusuhan.
"Satu (ambulans) milik Pemprov, empat milik PMI. Jadi bukan lima-limanya milik Pemprov DKI," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis siang.
Baca: Kepala Puskesmas Pademangan Akui Ada Mobil Ambulans yang Diamankan Polisi
Baca: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi
Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans milik Pemprov DKI yang ditahan polisi tersebut.
"Saat ini jangan buru-buru menyimpulkan. Saat ini kami tunggu dulu sampai semua informasi lengkap," kata dia.
Anies mengemukakan, ada tiga petugas yang berada dalam ambulans yang diamankan polisi, yakni satu orang dokter, satu tenaga paramedik, dan satu orang sopir.
Ketiganya saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya.
"Semua petugas kami yang bertugas di mana pun, bertugas di Jakarta, bertugas di Jambi, bertugas di mana pun, akan kami dampingi secara hukum. Jadi Pemprov DKI akan selalu mendampingi mereka," ujar Anies.