TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memulangkan musisi, Ananda Badudu setelah diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa.
Menurut Ananda pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya didapatkan oleh sedikit orang.
Ananda mengungkapkan banyak mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ujar Ananda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Ini Sosok Musisi Muda Ananda Badudu yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Demo Mahasiswa di DPR
Baca: Satu Lagi Mahasiswa Kendari Meninggal Akibat Benturan di Kepala Saat Berunjuk Rasa di Gedung DPRD
Menurut Ananda, para mahasiswa tersebut justru membutuhkan bantuan yang lebih besar dibanding dirinya.
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," tutur Ananda sambil menahan tangis.
Sebelumnya dikabarkan, Ananda ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap musisi, Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa. Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).