News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara MH Selundupkan Sabu 20,95 gram untuk Umar Kei Pakai Kaleng Biskuit

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Hasan (26), tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hasan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya

Pemuda berusia 26 tahun itu diketahui merupakan orang suruhan Umar Kei.

Ia ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sabu yang coba diselundupkan hasan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lelaki berinisial MH ini bawa sabu yang dimasukkan ke kaleng biskuit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

• Air Palyja di Bandengan Masih Mengeluarkan Bau Tak Sedap

Argo menjelaskan, sabu seberat 20,95 gram tersebut ditaruh di bagian kaleng biskuit paling bawah untuk mengelabui petugas.

"Setelah itu ditutup lagi menggunakan roti biar nggak kelihatan. Baru kemudian dimasukkan lagi kaleng itu ke bungkusnya," jelasnya.

Selain itu, Hasan juga menyelundupkan cangklong di dalam botol air mineral.

"Memang kasat mata, tidak terlihat karena cangklongnya juga bening sama dengan air," ucap Argo Yuwono. (Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Umar Kei Perintahkan Orang untuk Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

Dipindah ke sel isolasi

Pihak kepolisian memasukan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Umar Ohoitenan alias Umar Kei, ke dalam sel isolasi.

Pemindahan ini setelah Umar Kei kedapatan menyuruh Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca: Dengan Tenang, Umar Kei Akui salah Terjerat Narkoba

"Yang jelas yang bersangkutan kita masukan sel isolasi," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Barnabas mengungkapkan Umar Kei sudah ditahan di sel isolasi sejak 3 hari yang lalu.

Namun dia tidak mengungkapkan tahanan lain yang mendapatkan hukuman serupa dengan Umar Kei.

"(Ditahan di sel isolasi sejak) 3 hari yang lalu," jelas Barnabas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (depan, kanan) bersama Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander (depan, kiri) menunjukkan barang bukti alat isap sabu yang digunakan tersangka saat jumpa pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). Ditresnarkoba PMJ berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tokoh pemuda, Umar Kei (belakang, kedua kanan). Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat 2,91 gram, senpi, alat isap, uang, dan 1 unit mobil. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Meski begitu, Barnabas berkomentar lebih jauh soal penyelundupan sabu ke dalam rutan Polda Metro.

Dia meminta pewarta menanyakan kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Konfirmasi saja ke Dir Narkoba. Saya no comment," tegas Barnabas.

Seperti diketahui, polisi menangkap seorang pria bernama Hasan yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro.

Baca: Terungkap, Menantu Elvy Sukaesih Belum Sembuh Dari Ketergantungan Narkoba, Hentikan Rehabilitasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini