Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan.
Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.
Diselundupkan pakai kaleng biskuit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Narkoba untuk Umar Kei Diselundupkan Dalam Kaleng Biskuit
-
Baca: DPR Segera Perbaiki Salah Ketik RUU KPK, Sudjiwo Tedjo: Tidak Bisa Sudah Disahkan Diganti-ganti Lagi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka MH menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tersangka Umar Kei dengan cara disembunyikan di dalam kaleng biskuit.
Argo Yuwono mengatakan, sabu tersebut diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan mengelabui petugas.
Sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti.
"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.
Argo Yuwono menambahkan, MH juga menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu dalam botol air mineral.
Sebab, cangklong tersebut terbuat dari kaca.
"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," kata Argo Yuwono.
Kepada polisi, MH mengaku telah menyelundupkan sabu terhadap Umar Kei sebanyak tiga kali dengan upah Rp 1 juta dalam sekali transaksi.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki keterkaitan MH dan Umar Kei.
Baca: Rapat Perdana Bamus Periode 2019 – 2024 Digelar
Umar yang tergabung dalam kelompok Kei saat ini ditahan di Rutan Polda Metro karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu.