Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan seluruh proses rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI rampung seluruhnya pada Desember mendatang.
"Rencana selesai bulan Desember (2019)," ujarnya lewat pesan singkat.
Politikus PDIP kritisi anggaran untuk rehabilitasi rumah gubernur
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pertanyakan usulan anggaran Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Gembong Warsono menilai, rumah dinas tersebut masih sangat layak huni sehingga tidak perlu dilakukan rehabilitasi.
Menurut dia, lebih baik anggaran Rp 2,4 miliar dialokasikan untuk merenovasi sekolah dibandingkan merehabilitasi rumah dinas gubernur.
"Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur. Rumahnya masih bagus. Rp 2,4 miliar kalau untuk betulin sekolah sudah berapa sekolah yang bisa diperbaiki?" ucap Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Baca: Viral Video Mesum di Manado, Terdengar Gadis Muda Minta Dibelikan Baju oleh si Pria
PDIP bakal memanggil dan meminta penjelasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait rincian penggunaan dana Rp 2,4 miliar tersebut.
"Kita pertanyakan ini nanti dalam pembahasan di Badan Anggaran," ujarnya.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,4 miliar.
Baca: Sekitar 40 PNS di Bolaang Mongondow Sulut Ajukan Cerai, Paling Banyak Berprofesi sebagai Guru
Angka tersebut terlihat dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto membenarkan adanya usulan tersebut.
Heru menyebut, hal yang paling banyak kena rehabilitasi adalah pada genting dan plafon rumah serta pengecatan ulang beberapa ruangan.
Baca: Anggota DPR Periode 2019-2024 Dapat Rumah Dinas di Kalibata dan Ulujami
"Atapnya sudah mulai keropos, interiornya juga. Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019)
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sendiri berstatus sebagai cagar budaya kelas B.
Karena itu anggaran Rp 2,4 miliar untuk rehabilitasi disebut sudah sesuai lantaran banyaknya kaidah yang mesti dipenuhi.