News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Rp 3,61 Miliar, Lebih Mahal Dibanding Rumah Dinas Gubernur

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, diruang kerjanya memberi keterangan kepada awak media, terkait dengan bergabungnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Selasa (12/2/2019) di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, di Tebet. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi mengatakan seluruh proses rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD DKI rampung seluruhnya pada Desember mendatang.

"Rencana selesai bulan Desember (2019)," ujarnya lewat pesan singkat.

Politikus PDIP kritisi anggaran untuk rehabilitasi rumah gubernur

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pertanyakan usulan anggaran Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Gembong Warsono menilai, rumah dinas tersebut masih sangat layak huni sehingga tidak perlu dilakukan rehabilitasi.

Menurut dia, lebih baik anggaran Rp 2,4 miliar dialokasikan untuk merenovasi sekolah dibandingkan merehabilitasi rumah dinas gubernur.

RUMAH DINAS GUBERNUR - Suasana rumah Dinas Gubenur Djarot Saiful Hidayat Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017) tak ada aktifitas berarti pada hari terakhir jabatan menjadi gubenur. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur. Rumahnya masih bagus. Rp 2,4 miliar kalau untuk betulin sekolah sudah berapa sekolah yang bisa diperbaiki?" ucap Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).

Baca: Viral Video Mesum di Manado, Terdengar Gadis Muda Minta Dibelikan Baju oleh si Pria

PDIP bakal memanggil dan meminta penjelasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait rincian penggunaan dana Rp 2,4 miliar tersebut.

"Kita pertanyakan ini nanti dalam pembahasan di Badan Anggaran," ujarnya.

Gembong Warsono (KOMPAS IMAGES)

Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,4 miliar.

Baca: Sekitar 40 PNS di Bolaang Mongondow Sulut Ajukan Cerai, Paling Banyak Berprofesi sebagai Guru

Angka tersebut terlihat dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto membenarkan adanya usulan tersebut.

Heru menyebut, hal yang paling banyak kena rehabilitasi adalah pada genting dan plafon rumah serta pengecatan ulang beberapa ruangan.

Baca: Anggota DPR Periode 2019-2024 Dapat Rumah Dinas di Kalibata dan Ulujami

"Atapnya sudah mulai keropos, interiornya juga. Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019)

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sendiri berstatus sebagai cagar budaya kelas B.

Karena itu anggaran Rp 2,4 miliar untuk rehabilitasi disebut sudah sesuai lantaran banyaknya kaidah yang mesti dipenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini