"Dalam sistem e-budgeting, rancangan KUA-PPAS akan otomatis terpublis kalau sudah masuk tahapan berikutnya. Saat ini tahapannya baru penyampaian ke DPRD," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Bila dibandingkan dengan masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), draf usulan anggaran ini selalu diunggah ke situs resmi Pemprov DKI tahap demi tahapnya.
Baca: Kisah Kakek Boncengkan Nenek Jua Bakso Keliling di Solo, demi Rp 50 Ribu Kadang Sampai Belasan KM
Data dalam draf itu diperbarui secara berkala mulai dari Finalisasi Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Finalisasi Rancangan KUA-PPAS, Revisi Rancangan KUA-PPAS, sampai Pembahasan bersama Banggar DPRD DKI.
Mahendra pun mengklaim era kepemimpinan Anies Baswedan turut melakukan hal yang sama seperti periode sebelumnya.
"Sebetulnya dari dulu ya begitu. ini sudah ada sejak budgeting jamannya pak Ahok. jadi pun kalau sekarang dikatakan ada permintaan, tuntutan atau harapan itu tentunya harus kita coba diskusikan," ujar dia.
Dia menyebut pembahasan KUA-PPAS tak membuka seluruh dokumen di setiap tahapan karena enggan masyarakat malah memanfaatkan data yang belum final itu untuk diperdebatkan.
Justru ia khawatir bila terlalu dini menyebarluaskan, masyarakat malah berpotensi mengambil data yang salah.
"Seringkali kalau sekarang kaya gitu orang nggak bisa membedakan ngambil datanya, salah terus, jadi salah seringkali diperdebatkan. Barang masih rencana bisa jadi persoalan. takutnya salah ambil data," katanya.