TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar mengatakan pihaknya telah mengamankan pria ataupun pemilik barang yang diduga benda mencurigakan yang ditempatkan di Gereja Kristus Yesus (GKY) Jemaat.
Dari hasil pemeriksan, pria yang tidak memiliki identitas ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca: Ini Sosok Terduga Teroris di Cihampelas Bandung yang Rumahnya Digeledah Densus 88
Sebab beberapa warga sekitar mengaku pria itu kerap kali tidur di emperan toko.
Meski begitu pihaknya akan membawa pria yang diperkirakan berusia 50 tahun itu ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaaan.
Apabila terbukti memang alami gangguan jiwa, maka pria tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya Jakarta Barat untuk mendapat perawatan mengingat beliau merupakan gelandangan.
"Karena yang bersangkutan, saat kita tanya namanya juga tidak bisa menjawab, jadi nanti kita tunggu aja hasil pemeriksaannya," kata Rango.
Sebelumnya sebuah benda mencurigakan ditemukan di depan Gereja Kristus Yesus (GKY) Jemaat Tamansari Jakarta Barat.
Baca: BEM Seluruh Indonesia Bakal Gelar Demonstrasi di Depan Istana Negara Besok
Untuk memastikan benda itu beberapa petugas Gegana diterjunkan.
Hasilnya benda mencurigakan itu hanya berisikan barang-barang bekas.
Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemilik Benda Mencurigakan di Tamansari Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Diperiksa di Rumah Sakit