Peta zonasi konservasi air tanah ini lah yang menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk mengeluarkan rekomendasi teknis (rektek) untuk pengusahaan air tanah.
Rektek ini menjadi suatu syarat dalam rangka pemberian perizinan pengusahaan air tanah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Selama 2019 ini ada pengajuan 300 rektek. 40 persen di antaranya tidak direkomendasikan artinya izin pengusahaan air tanah tidak keluar ya. Itu nggak hanya di zona rusak, macem-macem," ucap Andiani.
Berdasarkan peta zonasi CAT Jakarta, akuifer atau kedalaman air tanah berada pada kedalaman 40-140 meter dan 140-250 meter di bawah permukaan laut.
CAT Jakarta sendiri berada di lintas provinsi, yang melewati wilayah Bekasi, Depok, serta Kabupaten Bogor.
Kepala Balai Konservasi Air Tanah Raden Isnu Hajar Sulistyawan menjelaskan, ditemukan adanya pertambahan debit air di CAT Jakarta bagian utara, tepatnya di wilayah Bekasi.
Di sana, kata Isnu, air tanah yang tadinya ada di kedalaman 40 meter naik ke kedalaman 34 meter di bawah permukaan laut.
"Itu pertanda kalau air tanah suplainya menjadi lebih bagus. Artinya bahwa paling tidak, kalau tidak buat kita, buat generasi selanjutnya masih ada lah cadangan lebih (air tanah)," kata Isnu.
Dengan adanya kenaikan 1% terkait zona aman di CAT Jakarta, Isnu juga melihat bahwa eksploitasi air tanah kemungkinan besar berkurang dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.
Artinya, masyarakat mulai banyak beralih menggunakan air permukaan atau air dari perusahaan perpipaan air bersih seperti PDAM.
Isnu pun berharap masyarakat masih terus menggunakan air PDAM seiring dengan PDAM yang memperluas pelayanannya.
"Jadi kalo bisa kita sampaikan lebih baik PDAM lebih banyak penyediaannya kemudian masyarakat bisa menghemat penggunaan airnya, itu ke depan akan lebih baik," ucap Isnu.
Cek Kondisi Air Tanah, Menteri ESDM Tinjau Balai Konservasi Air Tanah di Jakarta Utara
Jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memantau kondisi air tanah yang ada di lintas provinsi, Kamis (17/10/2019).