TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang tersangka yang tergabung dalam kelompok 'peluru katapel' diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Tersangka berinisial E ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Kepolisian, E menyediakan rumah khusus untuk membuat 'peluru katapel' serta membiayai pembuatannya.
"Tersangka E berperan untuk membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuat ketapel, dan membantu menyediakan bahan peluru ketapel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Baca: Raja Thailand Copot Semua Gelar Selir Sineenat Wongvajirapakdi Karena Ingin Seperti Permaisuri
Adapun, kelompok 'peluru katapel' adalah kelompok yang merencanakan aksi penggagalan acara pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin menggunakan bom 'peluru ketapel'.
Bom tersebut dari ketapel dan bola karet yang dilempar ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Polisi telah menangkap enam tersangka masing-masing berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Saat diamankan, tersangka E sedang membuat bom 'peluru katapel' bersama tersangka SH, mantan pengacara.
Baca: 35 Kalimat Bijak Ali Bin Abi Thalib, Sahabat Rasulullah SAW, Paling Inspiratif Menyejukkan Hati
"Yang bersangkutan (tersangka E) saat ditangkap sedang membuat pelurh ketapel bersama tersangka SH," ungkap Argo.
Menurut Kepolisian, keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F yang dibentuk oleh tersangka SH.
Grup WhatsApp itu beranggotakan 123 orang, salah satu anggotanya adalah Eggi Sudjana.
Eggi pun telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam berkomunikasi melalui WhatsApp, anggota grup menggunakan sebuah sandi khusus yang biasa disebut sandi mirror.
Baca: Kaesang Pangarep Akan Fokus Jalankan Bisnis Setelah Menyelesaikan Kuliah di Singapura
Sandi mirror artinya mengganti huruf dalam keyboard ponsel yang seolah-olah hasil proyeksi dalam cermin.
Contohnya mengganti huruf A menjadi huruf L dan mengganti huruf Q dan P.